Stop Animal Abuse
Painism Sebagai Perlawanan Terhadap
Animal Abuse atau Animal Cruelty
Penulis
: Muhammad Rayno Rachmadani Zaputra,
Animal
abuse atau dapat dikatakan sebagai animal cruelty ialah kekerasan yang
dilakukan manusia terhadap hewan. Dalam arti
yang sempit dapat kikatakan bahwa animal crulty merupakan kejahatan yang tidak
dapat dibiarkan dan harus di tindak tegas karena akan berdampak pada ekosistem
dan penilaian terhadap nilai moral manusia. Kekerasan terhadap hewan sangat
luas penilaiannya karena sudut pandang setiap orang berbeda terutama di
indonesia yang memiliki berbagai macam suku dan budaya yang berbeda-beda dengan
mengatas namakan perlindungan diri atau untuk memanfaatkan sebagian besar dari
apa yang dimiliki oleh hewan saya akan mencotohkan dengan, memanfaatkan kulit
dan bulu hewan untuk fashion, menggunakan organ tubuh hewan untuk pengobatan
yang belum tentu terbukti bahwa memang organ tubuh hewan tersebut dapat
menyembuhkan sesuatu penyakit, pemaksaan pertumbuhan untuk hewan ternak dengan
perawatan yang kurang layak pada kandang, menafaatkan kecantikan atau nilai
seni tubuh hewan untuk di jadika barang seni yang bernilai, dan sebagainya.
apakah
hewan memiliki hak asasi? Mungkin masih banyak yang belum mengetahui mengenai
hak asasi terhadap hewan istilah ini Istilah hak asasi binatang sendiri mulai
populer sejak 1964 hingga awal 1970-an. Istilah ini muncul karena objektifikasi
terhadap binatang dianggap sudah keterlaluan. Richard Ryder, seorang penulis
dan psikolog dari Inggris adalah salah satu orang yang mempulerkannya. Ia
menciptakan istilah speciesisme untuk menggambarkan orang-orang yang mendukung
berhentinya objektifikasi pada binatang. Paham ini mempercayai kalau binatang
tak seharusnya dipandang hanya sebagai properti pemuas kebutuhan manusia,
seperti dijadikan makanan, pakaian, subjek penelitian, hiburan, atau selalu
dicap sebagai sesuatu yang mengerikan atau dikesampingkan hak hidupnya. Ia menemukan
istilah ini sebagai painism is modern morality,
Painism is a moral theory that
helps you assess whether an action that causes pain is morally right or wrong.
Painism helps you assess whether or not to carry out your action. Painism
claims that the capacity to feel pain is the only morally relevant interest -
not factors like the degree of consciousness, rationality or intelligence, as
in a mouse compared with a dog, or a dog compared with a human - and that the
right moral action should be based on abating the pain of individuals who
suffer the most. (
Painism: A Modern Morality (2001))
Ryder
menggambarkan bahwa rasa sakit adalah salah satu indikator mengukur moralitas
di era sekarang. Jika manusia enggan dilukai dan merasa sakit, maka binatang
juga demikian, sebab keduanya adalah makhluk hidup yang dapat merasakan pain
atau kesakitan. Menurutnya, sebagai mahkluk yang diberikan akal, manusia
bertanggung jawab untuk membela hak-hak dasar hewan sebagai makhluk hidup.
Sebab secara alamiah, hewan dan manusia sebenarnya saing membutuhkan dalam
menjaga keseimbangan alam.
Painism
adalah lawan dari utilitarianisme. Utilitarianisme adalah teori moral yang
mengatakan bahwa tindakan secara moral benar jika bermanfaat bagi sebagian
besar makhluk dengan kebaikan terbesar. Menurut utilitarianisme, anda
menentukan apa yang benar dengan menghitung jumlah kesenangan atau penderitaan
yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan Anda dan tindakan yang benar kemudian
akan menjadi tindakan yang memberikan paling banyak kesenangan atau paling
tidak penderitaan bagi kelompok mayoritas.
Sebagai
saingan utilitarianisme, painism mengatakan bahwa kebenaran atas apa yang anda
lakukan tidak bergantung pada jumlah individu yang diraih dari tindakan anda,
yang membebani jumlah individu yang kalah karenanya. Menambahkan rasa sakit
semua orang dalam satu kelompok dan membandingkannya dengan jumlah rasa sakit
di kelompok lain tidak ada artinya. Setiap individu hanya bisa merasakan sakit
di tubuhnya sendiri, tidak ada yang bisa merasakan kepedihan total dari
kelompok mereka. Dua unit rasa sakit dalam tubuh ditambah tiga unit rasa sakit
di tubuh lain tidak dapat total lima unit rasa sakit yang bisa dirasakan siapa
pun. Tidak seperti utilitarianisme, rasa sakit tidak memungkinkan minoritas
untuk menderita demi mayoritas; penderitaan setiap individu secara moral lebih
penting daripada jumlah total penderita. Keparahan rasa sakit pada individu
itulah yang kritis, bukan jumlah rasa sakit yang secara tidak realistis
dirangkum pada banyak individu. Painism, dengan menjadikan sakit sebagai masalah
moral dasar dan menekankan pentingnya individu, bersandar pada filosofi yang
berfokus pada individu, seperti hak-hak binatang dan hak asasi manusia.
Beberapa
peraturan atau regulasi yang mengatur megenai perlindungan terhadap hewan di
indonesia, Pasal 302 KUHP Tentang Perlindungan Hewan, Undang-Undang (UU) Nomor
18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan beberapa
lainnya. Tetapi perturan hanya lah
tarian huruf yang terdapat dalam bingkai kertas suci apabila tanpa ada nya
penegakan hukum yang baik dan tegas. Masih banyak kekerasan terhadap hewan di
indonesia karena terbenturnya antara budaya adat satu dengan budaya adat yang
lain nya bahkan dengan agama. Maka sulitnya penegakan hukum di indonesia karena
terbenturnya dengan budaya adat tetapi tidak menutup kemungkinan apabila
persatuan konsepsi pandangan mengenai hak asasi pada hewan, dan tidak menutup
kemungkinan larangan anjuran mengenai apa yang dapat dikonsumsi dalam arti
hewan ternak dan dengan hewan peliharaan dalam arti hewan atau binatang yang
tidak boleh dikonsumsi. Pada saat ini kesejahteraan terhadap hewan atau biasa
disebut animal welfare pun sudah di peringati oleh masyarakat internasional
Setiap 15 Oktober sebagai hari hak asasi binatang.
Dalam
paper The Relationship of Animal Abuse to Violence and Other Forms of
Antisocial Behavior, ilmuan Arnold Levin, Carter Luke, dan Frank Ascione
menemukan bahwa pelaku kekerasan pada binatang bahkan juga punya kecenderungan
untuk jadi pelaku kekerasan pada manusia lain, terutama pada perempuan.
Sesungguhnya
pada agama islam pun sesungguhnya sangat haramkan untuk menyiksa binatang. Ada hadits
yang mengatakan :
Nabi
melaknat orang yang memberi tanda (yang menyakitkan) pada wajah hewan atau
memukul wajah hewan
أَمَا بَلَغَكُمْ أَنِّي
لَعَنْتُ مَنْ وَسَمَ الْبَهِيْمَةَ فِي وَجْهِهَا أَوْ ضَرَبَهَا فِي وَجْهِهَا
Tidakkah
sampai berita kepada kalian bahwa aku melaknat orang yang memberi tanda (yang
menyakitkan) pada wajah binatang ternak atau memukul binatang ternak itu pada
wajahnya?! (H.R Abu Dawud, dinyatakan shahih sesuai syarat Muslim oleh Syaikh
al-Albaniy)
Sahabat
Nabi Ibnu Umar radhiyallahu anhu pernah melihat 2 pemuda yang menjadikan seekor
burung sebagai sasaran memanah. Maka beliau melaknat perbuatan itu sambil
menyampaikan hadits Nabi shollallahu alaihi wasallam tentang larangan
menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak, melempar panah, atau
sasaran senjata lainnya):
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا
Tidak
boleh mengadu sesama binatang untuk saling melukai atau mencederai satu sama
lain :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ،
أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يُحَرِّشَ بَيْنَ الْبَهَائِمِ
Dari
Ibnu Umar -semoga Allah meridhainya- bahwasanya beliau membenci perbuatan
mengadu antar binatang (H.R al-Bukhari dalam Adabul Mufrod no 381 dihasankan
Syaikh al-Albaniy dalam as-Shahihah)
Pada
dasar nya penulis meyakinkan bahwa umat bergama manapun melarang atau tidak
menghendaki untuk melakukan penyiksaan terhadap binatang. Karena agama
merupakan ajaran akan perjalanan manusia terhadap keduniawinan yang
menjadikannya sebagai manusia yang bermoral. Bahkan penulis yakin umat yang
tidak beragama pun asalkan memiliki moralitas yang tinggi akan menghargai hak
asasi pada hewan.
Semua
berawal dari diri kita sebagai mahluk hidup yang diciptakan dengan akal budi
yang luhur untuk menjaga dan melestarikan apa yang ada bersama kita. Sesungguhnya
bahwa manusia yang diciptakan dengan kesempurnaan akalnya yang bertugas untuk
menjaga dan merawat mahluk hidup lainya yang diciptakan tanpa akal budi. Mari kita
bersama menjaga apa yang tuhan telah berikan kepada kita sebagai keberkahan dan
karunianya.
Sekian
atas tulisan ini mengenai perlawanan terhadap animal abuse. Apabila ada salah
kata mohon dimaafkan karena saya manusia yang tidak luput dari kesalahan. Terima
kasih atas waktu yang telah anda luangkan untuk membaca tulisan ini. Awali
dengan basmalah Akhiri dengan hamdalah, Semoga ilmunya berkah Menjadi lentera
di alam barzah. Jika haus maka minumlah Jika lapar maka makanlah, Jika salah maka
maafkanlah Assalamualaikum wr.wb, sampai jumpa.
Comments
Post a Comment