Stop Animal Abuse


Painism Sebagai Perlawanan Terhadap Animal Abuse atau Animal Cruelty
Penulis : Muhammad Rayno Rachmadani Zaputra, 
Animal abuse atau dapat dikatakan sebagai animal cruelty ialah kekerasan yang dilakukan manusia terhadap hewan.  Dalam arti yang sempit dapat kikatakan bahwa animal crulty merupakan kejahatan yang tidak dapat dibiarkan dan harus di tindak tegas karena akan berdampak pada ekosistem dan penilaian terhadap nilai moral manusia. Kekerasan terhadap hewan sangat luas penilaiannya karena sudut pandang setiap orang berbeda terutama di indonesia yang memiliki berbagai macam suku dan budaya yang berbeda-beda dengan mengatas namakan perlindungan diri atau untuk memanfaatkan sebagian besar dari apa yang dimiliki oleh hewan saya akan mencotohkan dengan, memanfaatkan kulit dan bulu hewan untuk fashion, menggunakan organ tubuh hewan untuk pengobatan yang belum tentu terbukti bahwa memang organ tubuh hewan tersebut dapat menyembuhkan sesuatu penyakit, pemaksaan pertumbuhan untuk hewan ternak dengan perawatan yang kurang layak pada kandang, menafaatkan kecantikan atau nilai seni tubuh hewan untuk di jadika barang seni yang bernilai, dan sebagainya.
apakah hewan memiliki hak asasi? Mungkin masih banyak yang belum mengetahui mengenai hak asasi terhadap hewan istilah ini Istilah hak asasi binatang sendiri mulai populer sejak 1964 hingga awal 1970-an. Istilah ini muncul karena objektifikasi terhadap binatang dianggap sudah keterlaluan. Richard Ryder, seorang penulis dan psikolog dari Inggris adalah salah satu orang yang mempulerkannya. Ia menciptakan istilah speciesisme untuk menggambarkan orang-orang yang mendukung berhentinya objektifikasi pada binatang. Paham ini mempercayai kalau binatang tak seharusnya dipandang hanya sebagai properti pemuas kebutuhan manusia, seperti dijadikan makanan, pakaian, subjek penelitian, hiburan, atau selalu dicap sebagai sesuatu yang mengerikan atau dikesampingkan hak hidupnya. Ia menemukan istilah ini sebagai painism is modern morality,
Painism is a moral theory that helps you assess whether an action that causes pain is morally right or wrong. Painism helps you assess whether or not to carry out your action. Painism claims that the capacity to feel pain is the only morally relevant interest - not factors like the degree of consciousness, rationality or intelligence, as in a mouse compared with a dog, or a dog compared with a human - and that the right moral action should be based on abating the pain of individuals who suffer the most. ( Painism: A Modern Morality (2001))
Ryder menggambarkan bahwa rasa sakit adalah salah satu indikator mengukur moralitas di era sekarang. Jika manusia enggan dilukai dan merasa sakit, maka binatang juga demikian, sebab keduanya adalah makhluk hidup yang dapat merasakan pain atau kesakitan. Menurutnya, sebagai mahkluk yang diberikan akal, manusia bertanggung jawab untuk membela hak-hak dasar hewan sebagai makhluk hidup. Sebab secara alamiah, hewan dan manusia sebenarnya saing membutuhkan dalam menjaga keseimbangan alam.
Painism adalah lawan dari utilitarianisme. Utilitarianisme adalah teori moral yang mengatakan bahwa tindakan secara moral benar jika bermanfaat bagi sebagian besar makhluk dengan kebaikan terbesar. Menurut utilitarianisme, anda menentukan apa yang benar dengan menghitung jumlah kesenangan atau penderitaan yang mungkin ditimbulkan oleh tindakan Anda dan tindakan yang benar kemudian akan menjadi tindakan yang memberikan paling banyak kesenangan atau paling tidak penderitaan bagi kelompok mayoritas.
Sebagai saingan utilitarianisme, painism mengatakan bahwa kebenaran atas apa yang anda lakukan tidak bergantung pada jumlah individu yang diraih dari tindakan anda, yang membebani jumlah individu yang kalah karenanya. Menambahkan rasa sakit semua orang dalam satu kelompok dan membandingkannya dengan jumlah rasa sakit di kelompok lain tidak ada artinya. Setiap individu hanya bisa merasakan sakit di tubuhnya sendiri, tidak ada yang bisa merasakan kepedihan total dari kelompok mereka. Dua unit rasa sakit dalam tubuh ditambah tiga unit rasa sakit di tubuh lain tidak dapat total lima unit rasa sakit yang bisa dirasakan siapa pun. Tidak seperti utilitarianisme, rasa sakit tidak memungkinkan minoritas untuk menderita demi mayoritas; penderitaan setiap individu secara moral lebih penting daripada jumlah total penderita. Keparahan rasa sakit pada individu itulah yang kritis, bukan jumlah rasa sakit yang secara tidak realistis dirangkum pada banyak individu. Painism, dengan menjadikan sakit sebagai masalah moral dasar dan menekankan pentingnya individu, bersandar pada filosofi yang berfokus pada individu, seperti hak-hak binatang dan hak asasi manusia.
Beberapa peraturan atau regulasi yang mengatur megenai perlindungan terhadap hewan di indonesia, Pasal 302 KUHP Tentang Perlindungan Hewan, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan beberapa lainnya.  Tetapi perturan hanya lah tarian huruf yang terdapat dalam bingkai kertas suci apabila tanpa ada nya penegakan hukum yang baik dan tegas. Masih banyak kekerasan terhadap hewan di indonesia karena terbenturnya antara budaya adat satu dengan budaya adat yang lain nya bahkan dengan agama. Maka sulitnya penegakan hukum di indonesia karena terbenturnya dengan budaya adat tetapi tidak menutup kemungkinan apabila persatuan konsepsi pandangan mengenai hak asasi pada hewan, dan tidak menutup kemungkinan larangan anjuran mengenai apa yang dapat dikonsumsi dalam arti hewan ternak dan dengan hewan peliharaan dalam arti hewan atau binatang yang tidak boleh dikonsumsi. Pada saat ini kesejahteraan terhadap hewan atau biasa disebut animal welfare pun sudah di peringati oleh masyarakat internasional Setiap 15 Oktober sebagai hari hak asasi binatang.
Dalam paper The Relationship of Animal Abuse to Violence and Other Forms of Antisocial Behavior, ilmuan Arnold Levin, Carter Luke, dan Frank Ascione menemukan bahwa pelaku kekerasan pada binatang bahkan juga punya kecenderungan untuk jadi pelaku kekerasan pada manusia lain, terutama pada perempuan.
Sesungguhnya pada agama islam pun sesungguhnya sangat haramkan untuk menyiksa binatang. Ada hadits yang mengatakan :
Nabi melaknat orang yang memberi tanda (yang menyakitkan) pada wajah hewan atau memukul wajah hewan
أَمَا بَلَغَكُمْ أَنِّي لَعَنْتُ مَنْ وَسَمَ الْبَهِيْمَةَ فِي وَجْهِهَا أَوْ ضَرَبَهَا فِي وَجْهِهَا
Tidakkah sampai berita kepada kalian bahwa aku melaknat orang yang memberi tanda (yang menyakitkan) pada wajah binatang ternak atau memukul binatang ternak itu pada wajahnya?! (H.R Abu Dawud, dinyatakan shahih sesuai syarat Muslim oleh Syaikh al-Albaniy)
Sahabat Nabi Ibnu Umar radhiyallahu anhu pernah melihat 2 pemuda yang menjadikan seekor burung sebagai sasaran memanah. Maka beliau melaknat perbuatan itu sambil menyampaikan hadits Nabi shollallahu alaihi wasallam tentang larangan menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak, melempar panah, atau sasaran senjata lainnya):
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنْ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

Tidak boleh mengadu sesama binatang untuk saling melukai atau mencederai satu sama lain :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يُحَرِّشَ بَيْنَ الْبَهَائِمِ
Dari Ibnu Umar -semoga Allah meridhainya- bahwasanya beliau membenci perbuatan mengadu antar binatang (H.R al-Bukhari dalam Adabul Mufrod no 381 dihasankan Syaikh al-Albaniy dalam as-Shahihah)
Pada dasar nya penulis meyakinkan bahwa umat bergama manapun melarang atau tidak menghendaki untuk melakukan penyiksaan terhadap binatang. Karena agama merupakan ajaran akan perjalanan manusia terhadap keduniawinan yang menjadikannya sebagai manusia yang bermoral. Bahkan penulis yakin umat yang tidak beragama pun asalkan memiliki moralitas yang tinggi akan menghargai hak asasi pada hewan.
Semua berawal dari diri kita sebagai mahluk hidup yang diciptakan dengan akal budi yang luhur untuk menjaga dan melestarikan apa yang ada bersama kita. Sesungguhnya bahwa manusia yang diciptakan dengan kesempurnaan akalnya yang bertugas untuk menjaga dan merawat mahluk hidup lainya yang diciptakan tanpa akal budi. Mari kita bersama menjaga apa yang tuhan telah berikan kepada kita sebagai keberkahan dan karunianya.
Sekian atas tulisan ini mengenai perlawanan terhadap animal abuse. Apabila ada salah kata mohon dimaafkan karena saya manusia yang tidak luput dari kesalahan. Terima kasih atas waktu yang telah anda luangkan untuk membaca tulisan ini. Awali dengan basmalah Akhiri dengan hamdalah, Semoga ilmunya berkah Menjadi lentera di alam barzah. Jika haus maka minumlah Jika lapar maka makanlah, Jika salah maka maafkanlah Assalamualaikum wr.wb, sampai jumpa.

Comments

Popular Posts